Di dalam blog ini tersedia pengumuman dan informasi terbaru.
Hampir 10.000 perempuan dan laki-laki dalam Gereja EKHN berkomitmen untuk Jemaatnya dan bersama-sama memimpinnya. Mereka melakukan semua ini atas dasar sukarela, di waktu luang mereka bahkan sebagian besar dengan komitmen pribadi yang besar dari mereka.
Majelis Jemaat memastikan bahwa Jemaat memainkan peran penting.
Dan: Anda membutuhkan orang yang bertanggung jawab. Itu tidak akan berhasil tanpa orang yang aktif melibatkan diri dan bertanggung jawab. Di gereja Protestan, pekerja penuh waktu dan sukarelawan bekerja sama untuk memimpin satu Jemaat. Pada tanggal 13 Juni, Majelis Jemaat akan dipilih untuk masa jabatan baru.
"Saya Volker Jung, Presiden Gereja dari Gereja Injili di Hesse dan Nassau. Saya ingin secara pribadi memohon kepada Anda untuk memilih. Gereja kami dan Jemaat Anda hidup dari orang-orang yang ikut terlibat didalam pelayanan Jemaat. Ini adalah satu-satunya cara agar ibadah-ibadah Jemaat dan Pusat Penitipan Anak Protestan dimungkinkan, pelayanan pastoral berjalan baik, acara-acara Jemaat dan masih banyak lagi dapat berlangsung! Jemaat kita memainkan peran penting dalam kehidupan publik - di mana pun baik di kota dan desa, Gereja Injili kami di Hesse dan Nassau. Berilah dukungan dan mandat yang kuat kepada Majelis Jemaat yang baru di Jemaat Anda dengan suara Anda!"
"Saya Ulrike Scherf, Wakil Presiden Gereja dari Gereja Injili di Hesse dan Nassau. Dengan Pandemi Corona jelas menunjukkan bahwa betapa pentingnya hidup berdampingan yang baik dalam Jemaat dan lingkungan sekitar. Majelis Jemaat kita melayani dan ikut memikirkan orang lain untuk memastikan bahwa orang tidak ditinggalkan sendirian ketika mereka membutuhkan bantuan dan dukungan. Jemaat menciptakan kebersamaan dan mendukung anak-anak, keluarga, lajang dan orang tua. Penting sekali agar para pemimpin Jemaat bekerja sama dengan baik dan mengarahkan Pelayanan Jemaat setempat dengan baik. Ikutlah memikirkan bahwa Majelis Jemaat dipilih dengan jumlah pemilih yang baik."
7 calon Majelis Jemaat diusulkan oleh panitia nominasi untuk Pemilihan Majelis Jemaat tahun 2021. Lima majelis akan dipilih.
Pengumuman nominasi dibawah ini akan diumumkan dalam Ibadah, melalui website dan melalui pelayanan-pelayanan sosial secara online serta di Majalah dinding di Jemaat Kristus Indonesia Rhein-Main (urutan sesuai abjad sesuai nama keluarga, nama depan, umur pada hari pemilihan):Balondo, Jens Christian, 44 | (Wawancara) | (Video) Dolontelide, Aditya Putra Charfy, 30 | (Wawancara) | (Video) Görner, Vanessa, 29 | (Wawancara) | (Video) Madrikan, Frank, 45 | (Wawancara) | (Video) Marcelina, Marsha, 29 | (Wawancara) | (Video) Sembiring-Plagens, Bertha, 59 | (Wawancara) | (Video) Weber, Maria, 68 | (Wawancara) | (Video)
Pengangkatan Panitia Pemilihan dalam rangka Pemilihan Majelis Jemaat tahun 2021Untuk persiapan dan pelaksanaan proses jalannya pemilihan maka Majelis Jemaat membentuk panitia pemilihan. Anggota panitia pemilihan bertanggung jawab atas ber jalannya pelaksanaan pemilihan dan wajib memelihara secara rahasia penanganan dokumen pemilihan (Artikel 6 Abs. 3 KO, § 36 Abs. 1 KGO). Ini berlangsung melalui Pendeta Junita Rondonuwu-Lasut. Pada saat anggota panitia pemilihan menerima pengetahuan dari data pribadi, maka mereka harus menyerahkan pernyataan sebagai perlindungan data, sejauh mereka dalam hubungan ini belum menandatanganinya, § 3 Absatz 6 Peraturan Pendaftaran.
Panitia Pemilihan dibentuk dengan personal sebagai berikut:Pendeta Rondonuwu-Lasut, Junita (Ketua Panitia Pemilihan) Reimas, Nina (Wakil Ketua Panitia Pemilihan) Lengkong, Riany Rehfeldt, Roselien Rotte-Barche, Esther
E-Mail: wahlvorstand[at]jki-rhein-main.de
Phone: +49 (0) 69 264 989 53
Ada dua cara untuk memberikan suara dalam Pemilihan Majelis Jemaat yaitu: Memilih ditempat (Lokal) dan Memilih melalui Surat Pemilihan (dengan mengirim ke Kantor Jemaat Saalgasse 15, 60311 Frankfurt).
PEMILIHAN ONLINE dihentikan oleh administrasi Gereja EKHN karena ada kesalahan dalam pencatatan. Orang yang telah mendaftar untuk memilih secara online akan diberi tahu. Dokumen pemungutan suara melalui Pos akan dikirim ke Pemilih melalui pos.
Dikarenakan terjadinya kesalahan dalam proses pemilihan online, maka setelah Majelis Jemaat JKI Rhein-Main berkonsultasi dengan panitia pemilihan dan merujuk peraturan EKHN, memutuskan hal-hal berikut untuk pemilihan Majelis Jemaat pada tahun 2021:
1. Majelis Jemaat memutuskan untuk membatalkan pemungutan suara online. Semua pendaftaran online dan pemberian suara online tidak akan diperhitungkan untuk pemilihan KV.
2. Dokumen pemungutan suara melalui pos akan dikirimkan ke semua pemilih yang memenuhi syarat dengan slip pemungutan suara yang dikoreksi. Oleh karena itu, tidak ada lagi dokumen pemungutan suara yang harus disediakan.
3. Dengan surat suara, mereka yang berhak memberikan suara juga dapat memasukkan surat suara ke kotak suara di TPS pada hari pencoblosan.
4. Lembaran informasi pemilihan Majelis Jemaat dari panitia pemilihan akan ditambahkan ke dokumen pemungutan suara yang dikirim.
INFORMASI TENTANG PROSEDUR PEMILIHAN DENGAN DATANG: Di TEMPAT DAN PEMILIHAN MELALUI MENGIRIM SURAT (POS)
Para pemilih harus membawa pemberitahuan pemungutan suara yang sudah diterima (Wahlbenachrichtigung) atau Kartu Tanda Pengenal (berupa Passport) yang valid ke TPS. Seluruh Pemilih menerima pemberitahuan pemungutan suara melalui Pos pada awal Mei. Didalam surat pemeberitahuan Anda menemukan pemberitahuan secara detail dari masing-masing TPS dan waktu pemilihan.
- Tempat Pemilihan Lokal: Gedung Pertemuan Jemaat, Hinter dem Lämmchen 8 (pintu masuk dari bagian Barat ke Braubachstraße)
- Waktu Pemilihan dari Pukul 11.00 sampai 18.00 (istirahat 14.30 sampai 16.30)Setiap Pemilih yang ingin memberikan suara melalui pemungutan suara melalui Pos dapat meminta atau mengambil dokumen yang diperlukan (kertas suara) di Kantor Jemaat selambat-lambatnya pada hari Jumat, 11 Juni 2021, paling lambat Pukul 1 siang. Bagi Anda yang memohon pemungutan suara melalui Surat Pos, Anda juga dapat mengambil kertas suara di Tempat Pemilihan pada hari pemilihan tanggal 13. Juni hingga jam 12 siang.
Surat Permohonan untuk memilih melalui Surat (Pos) sudah terkirim bersamaan dengan Pemberitahuan Pemungutan Suara (Wahlbenachrichtigung). Surat suara melalui Pos juga dapat diminta di Kantor Jemaat melalui Telepon atau E-mail. Penting untuk diketahui: Jika Anda mengajukan surat suara melalui Pos (Briefwahl), maka Anda hanya boleh memilih melalui surat suara (Briefwahl).
Kelengkapan dokumen pemungutan suara melalui Surat Pos (Briefwahl) harus sudah diterima oleh Jemaat atau di Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada hari pemilihan yaitu Minggu, 13 Juni 2021, paling lambat jam 6 sore.